Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran dan menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan BGN menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujarnya.
Selain menindak pegawai, BGN menghentikan operasional 833 SPPG yang dinilai melanggar ketentuan tata kelola dan keamanan pangan. Ratusan dapur tersebut terdiri atas 98 SPPG di Wilayah I atau Sumatra, 311 SPPG di Wilayah II yang meliputi Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Wilayah III yang mencakup Kalimantan hingga Papua.
Berdasarkan hasil evaluasi, pelanggaran yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kebersihan dan sanitasi dapur, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, serta fasilitas pendukung, termasuk instalasi pengolahan air limbah, yang belum memenuhi persyaratan.
“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegas Sudaryono.
BGN juga menyiapkan mekanisme redistribusi pelayanan kepada SPPG lain untuk memastikan penghentian operasional dapur tidak mengganggu pemenuhan gizi penerima manfaat. Dengan mekanisme tersebut, peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal.
Sudaryono juga menekankan bahwa pembenahan dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga reputasi ribuan mitra dan petugas SPPG yang telah menjalankan tugas secara profesional.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Penindakan terhadap pelanggaran dan peningkatan standar operasional menjadi wujud pertanggungjawaban BGN dalam memastikan Program MBG dikelola secara bersih dan aman, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.













