Oleh : Radjiman Arif*)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menunjukkan arah kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan, tetapi juga pemerataan manfaat hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Percepatan layanan di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua menjadi bukti bahwa pemerintah menempatkan pemenuhan gizi sebagai bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia. Dalam konteks geografis Indonesia yang sangat beragam, menghadirkan layanan dasar hingga pelosok merupakan tantangan sekaligus ukuran nyata kehadiran negara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T merupakan keputusan pemerintah yang mencakup seluruh NTT, Maluku, dan enam provinsi di Papua. Saat meninjau kesiapan SPPG di Kabupaten Sikka, NTT, ia menekankan bahwa keterbatasan geografis tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas MBG. Standar menu dan kandungan gizi harus tetap dipertahankan sehingga anak-anak di daerah terpencil memperoleh manfaat yang setara dengan penerima di wilayah lainnya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat. Percepatan juga dibarengi dengan penataan pelaksanaan agar SPPG di wilayah terpencil mampu beroperasi sesuai standar. Saat ini, sekitar 62,6 juta penerima manfaat telah dilayani melalui 27.485 SPPG, dengan dukungan 134.881 pemasok lokal yang terdiri atas UMKM, BUMDes, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pemasok lainnya. Di wilayah 3T sendiri, pemerintah menata 1.703 SPPG, sementara 170 SPPG di NTT telah tervalidasi siap beroperasi.
Percepatan tersebut memiliki urgensi tersendiri bagi daerah yang masih menghadapi persoalan gizi. Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan prevalensi stunting NTT berdasarkan SSGI 2024 mencapai 37 persen. Karena itu, perluasan MBG ke daerah prioritas dapat ditempatkan sebagai investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas generasi mendatang. Intervensi gizi yang dilakukan secara konsisten sejak usia sekolah berpotensi memperkuat kemampuan belajar, kesehatan, dan produktivitas anak ketika memasuki usia dewasa.
Komitmen pemerintah pusat juga terlihat dari perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap pelaksanaan MBG di Asmat, Papua Selatan. Gibran menekankan bahwa program prioritas nasional harus benar-benar menjangkau masyarakat di wilayah 3T. Ia mendorong pola pelaksanaan yang adaptif dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, gereja, dan keuskupan karena lembaga-lembaga tersebut dinilai memahami karakter masyarakat setempat.
Pendekatan adaptif itu penting karena persoalan akses di wilayah 3T tidak dapat diselesaikan dengan pola yang sepenuhnya seragam. Pemerintah perlu menyesuaikan mekanisme distribusi dan penyediaan makanan dengan kondisi geografis, sosial, serta budaya setempat. Di Asmat, misalnya, pemerintah melihat pentingnya melibatkan institusi yang memiliki kedekatan dengan masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo juga menyampaikan bahwa kehadiran MBG berkaitan dengan peningkatan kehadiran siswa di sekolah dan berharap cakupannya terus diperluas.
Dukungan dari dunia usaha daerah turut memperkuat agenda tersebut. Ketua KADIN NTT Bobi Lianto menyatakan dukungan terhadap pembangunan 60 titik dapur MBG 3T di Timor Tengah Selatan. Keterlibatan dunia usaha ini menunjukkan bahwa perluasan MBG dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurut Bobi, pembangunan dapur MBG juga dapat membuka peluang bagi petani dan peternak lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok program.
Dengan demikian, MBG di wilayah 3T memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penyediaan makanan. Ketika bahan pangan diperoleh dari daerah setempat, program ini berpotensi menciptakan permintaan yang lebih stabil bagi hasil pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan koperasi. Dapur MBG dapat menjadi titik temu antara kebijakan gizi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dampaknya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh masyarakat yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Pada saat yang sama, penguatan rantai pasok lokal dapat membantu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Perkembangan terbaru juga memperlihatkan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola MBG. Penataan SPPG dan penguatan standardisasi menjadi bagian penting agar ekspansi program tidak mengorbankan kualitas layanan. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada pencapaian kuantitatif, melainkan terus mengevaluasi pelaksanaan agar setiap fasilitas yang dibangun benar-benar mampu memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan perlunya penataan menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap SOP dan standar layanan.
Pada akhirnya, percepatan MBG 3T merupakan wujud konkret keadilan pembangunan. Anak-anak di Sikka, Asmat, maupun wilayah pelosok lainnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh asupan bergizi dan kesempatan tumbuh secara optimal. Dengan kepemimpinan pemerintah pusat, dukungan pemerintah daerah, keterlibatan dunia usaha, serta penguatan tata kelola, MBG dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan manusia yang lebih merata. Pemerintah menunjukkan bahwa agenda pembangunan tidak berhenti di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi terus bergerak hingga pelosok negeri demi mewujudkan Indonesia yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial













