JAKARTA – Pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbasis potensi ekonomi lokal dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui model bisnis yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas akses pasar bagi produk unggulan desa.
Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Vitradesie Noekent, menilai Kopdes Merah Putih tidak harus langsung menjalankan seluruh jenis usaha yang menjadi mandat pemerintah. Pengembangan bisnis perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keunggulan ekonomi masing-masing desa.
“Yang paling realistis adalah koperasi membuat sebuah roadmap, jadi pada tahun pertama sampai tahun kedua atau berikutnya, apa yang kemudian bisa sesuai dengan kondisi lokalnya,” ujar Vitradesie.
Menurutnya, desa berbasis pertanian dapat memprioritaskan penyediaan pupuk, sarana produksi, hingga penyerapan hasil panen. Sementara itu, wilayah perikanan berpeluang mengembangkan fasilitas penyimpanan dingin, pengolahan, dan distribusi hasil tangkapan.
Vitradesie menegaskan koperasi juga perlu berperan sebagai penghubung antara produsen lokal dan pasar, sehingga keberadaannya tidak justru menjadi pesaing pelaku UMKM.
“Mandat utama dari koperasi itu berbeda dengan UMKM. Fungsi sebagai agregator,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi penyerap hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan.
“Jadi memang ini agak merubah mata rata distribusinya, tetapi ini diputuskan oleh Bapak Presiden semata-mata adalah supaya masyarakat menerima hak dari barang-barang bersubsidi itu bisa mendapatkan harga dan juga jumlah barang yang sesuai dengan jumlah masyarakat atau penduduk di desa atau kelurahan tersebut,” ujar Ferry.
Dengan pengembangan usaha berbasis potensi lokal dan penguatan rantai distribusi, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk masyarakat, membuka peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.













