HUT ke-80 RI, 501 Narapidana Rutan Solo Terima Remisi, 15 Langsung Bebas

Berita58 Views
banner 468x60

SOLO—Sebanyak 501 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 Solo mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dan 15 di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas. Rutan Kelas 1 Solo memberikan remisi dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80.

Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi melalui acara seremoni di aula Rutan Kelas I Solo, Minggu (17/8/2025).

banner 336x280

Al Abidin Solo: Sekolah dengan Segudang Prestasi Nasional & Internasional

Kepala Rutan Kelas I Solo, Bhanad Shofa Kurniawan, menjelaskan bahwa dari total 727 warga binaan, 501 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami memberikan Remisi Umum 17 Agustus dan juga Remisi Dasawarsa kepada 501 warga binaan kita. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya langsung bebas hari ini,” ujar Bhanad ketika ditemui Espos, Minggu.

Secara rinci, remisi diberikan kepada 191 narapidana Rutan Kelas 1 Solo untuk Remisi Umum, di mana 11 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, 310 narapidana lainnya menerima Remisi Dasawarsa, dengan 4 orang dinyatakan langsung bebas.

Bhanad menambahkan narapidana yang bebas hari ini sebagian besar berada pada usia produktif, yakni di rentang usia 30 hingga 50 tahun. Menurutnya, tujuan utama dari program pembinaan dan pemberian remisi ini adalah memastikan mereka tidak kembali melakukan tindak pidana.

“Goals-nya adalah bagaimana teman-teman kita yang 15 orang bebas ini tidak kembali lagi ke kita,” tegasnya.

Ia mengatakan sebelum dikembalikan ke masyarakat, Rutan Solo telah membekali para warga binaan dengan berbagai keterampilan dan program perubahan perilaku yang distimulasi melalui seni dan budaya. Termasuk dari sisi ekonomi, diberikan pembekalan keterampilan untuk bekerja dan wirausaha.

Ia menyebut Rutan Solo menggandeng berbagai pihak, termasuk Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Pemerintah Kota Solo, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Sebelum bebas, kita sudah dampingi dengan bekal keterampilan. Kita juga kuatkan perubahan perilaku melalui seni budaya secara masif dan inklusif. Harapannya, ketika bebas, mereka sudah menjadi manusia seutuhnya dan bisa berkontribusi positif kepada masyarakat,” katanya.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan keberhasilan sebuah lembaga pemasyarakatan diukur dari kemampuan mantan narapidananya untuk tidak mengulangi perbuatan dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, mantan narapidana bisa menambah bekal hidup bermasyarakat dengan menjadi pengusaha. Ia mengatakan jika memang mantan narapidana sulit dalam mencari pekerjaan, bisa bekerja melalui UMKM Center.

“Kami memiliki UMKM Center yang tidak mensyaratkan adanya SKCK [Surat Keterangan Catatan Kepolisian]. Di sana, kami ajarkan mereka untuk berwirausaha,” kata Respati kepada awak media, Minggu.

Meski begitu, ia mengatakan program pembinaan keterampilan di Rutan Solo, seperti pembuatan kerajinan tangan, merajut, membatik, dan produk kulit diharapkan sudah cukup untuk membekali narapidana ketika mereka sudah bebas.

“Program dari di Rutan ini luar biasa. Keterampilan yang sudah diajarkan di dalam akan kami fasilitasi di luar melalui UMKM Center. Fasilitas ini dapat digunakan oleh siapa pun tanpa terkecuali,” katanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *